3 tersangka kosmetik berbahaya dijebloskan ke Rutan Makassar

Tiga orang tersangka pemilik kosmetik berbahaya mengandung bahan kimia merkuri akhirnya dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, untuk menjalani penahanan sembari menunggu jadwal sidang perdana di Pengadilan Negeri …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini