37 provinsi sosialisasikan pendaftaran calon independen Pilkada
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengungkapkan bahwa sebanyak 508 kabupaten/kota di 37 provinsi telah menyosialisasikan aturan dan mekanisme pendaftaran calon kepala daerah melalui jalur perseorangan atau …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini