Ahli: Pengurus korporasi bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum
Ahli hukum Prof. Dr Nindyo Pramono menegaskan pengurus korporasi bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum Guru Besar Hukum Bisnis dari Universitas Gajah Mada itu memberi keterangan sebagai ahli dalam sidang …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini