Aset kripto Rp38 miliar milik Indra Kenz di luar negeri dibekukan PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan aset kripto milik Indra Kenz yang berada di luar negeri dengan total aset senilai Rp38 miliar.”Benar kami sudah bekukan aset kriptonya (milik Indra …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini