Bapak-anak pengasuh ponpes yang cabuli santri dituntut maksimal
Kejaksaan telah mengajukan tuntutan maksimal terhadap pengasuh pondok pesantren yang didakwa mencabuli para santrinya, yakni masing-masing hukuman 10 dan 11 tahun serta denda Rp100 juta subsider kurungan enam bulan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini