Bawaslu Situbondo: Ada dua opsi sanksi 37 penyelenggara langgar etik
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan bahwa ada dua pilihan sanksi peringatan hingga pemberhentian bagi 37 penyelenggara ad hoc yang diduga melanggar kode etik melakukan pertemuan dengan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini