21 March 2026

BPJPH bolehkan pemasaran produk nonhalal namun dengan ketentuan

0
BPJPH bolehkan pemasaran produk nonhalal namun dengan ketentuan

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyatakan bahwa pemasaran produk nonhalal di dalam negeri diperbolehkan, namun dengan ketentuan tertentu yang wajib ditaati oleh pelaku usaha.Haikal saat …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *