Divpropam Polri panggil lima personel Polda Sumbar terkait narkoba
Divpropam Mabes Polri memanggil lima personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar terkait kasus dugaan penyisihan barang bukti narkoba seberat lima kilogram yang dilakukan mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini