Dua terdakwa kasus Kanjuruhan dituntut 6 tahun 8 bulan penjara
Dua orang terdakwa kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, yakni Suko Sutrisno dan Abdul Haris dituntut 6 tahun 8 bulan penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Jumat …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini