Hakim vonis dua polisi “unlawful killing” lepas dari sanksi pidana
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memutuskan dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) terhadap anggota Front Pembela Islam (FPI) lepas dari hukuman pidana, meskipun dakwaan primer …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini