14 March 2026

Heboh, Banyak Kasus Ketidakadilan di Masyarakat, Tim Advokat Perjuangkan Perlindungan Konsumen.

0

Masalah yang seringkali timbul dalam hal Perlindungan Konsumen adalah akibat ketidaksesuaian antara barang atau jasa yang ditawarkan oleh penyedia jasa dengan kenyataan sesungguhnya atas penggunaan barang atau jasa oleh konsumen. 

Sudah tentu diperlukan perlindungan hukum terhadap konsumen. Hal ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum dan hak-hak yang melekat padanya. Faktanya di lapangan, perlindungan konsumen menjadi cenderung terabaikan, apalagi terhadap masyarakat yang tidak memiliki sumberdaya dan pengetahuan guna melindungi dan mempertahankan hak-haknya yang semestinya. Padahal ini sudah tertuang jelas dalam undang-undang yang berlaku, terhadap segala bentuk barang maupun jasa yang akan atau telah dibeli secara sah. 

Mengingat hal tersebut sangat diperlukan juga hingga saat ini. Perlindungan konsumen bukan hanya disediakan oleh lembaga-lembaga resmi Pemerintah yang sangat sektoral. Hingga saat ini banyak lembaga menyediakan lembaga perlindungan konsumen, meskipun pada kenyataannya belum mampu secara tuntas memberikan kepuasaan kepada pengguna barang dan jasa oleh masyarakat pada umumnya.

perlindungan konsumen

Untuk itulah salah satu tokoh Advokat Indonesia, Pengacara Adv. EKO PUGUH PRASETIJO, SH.,CPM.,CPCLE.CPArb.,CPL., yang sudah berkecimpung di dunia hukum selama puluhan tahun, berkomitmen untuk melindungi hak-hak masyarakat, khususnya konsumen dan nasabah perbankan.

Sudah banyak sekali contoh kasus yang pernah ditangani Pengacara Eko Puguh yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak konsumen, seperti nasabah yang terjerat kredit macet hingga heboh dan viral, karena rumahnya disegel sepihak, ada juga kasus beberapa debt collector yang melakukan teror kepada nasabah, dan masih banyak kasus-kasus serupa.

Guna mengatasi kasus-kasus yang demikian sangat diperlukan Advokat / Lawyer Perlindungan Konsumen yang berpengalaman dan profesional seperti Pengacara Eko Puguh. Sebagai Pengacara Perlindungan Konsumen Pengacara Eko Puguh juga kerap dibantu rekan sesama pengacaranya yaitu Pengacara Heribertus Roy Juan, S.E., S.H., M.M., M.B.A., M.H..

Pengacara Roy Juan dan Pengacara Eko Puguh berharap dapat membantu lebih banyak klien dalam mempertahankan hak-haknya secara wajar, dan mendapatkan keadilan sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Bukan tanpa alasan, Pengacara Roy Juan juga memiliki integritas, dan visi misi yang sama dengan Pengacara Eko Puguh. Mereka merasa perlu memperjuangkan dan mengedukasi masyarakat, khususnya konsumen yang awam mengenai hak-haknya sebagai konsumen.

perlindungan konsumen

Menurut Pengacara Roy Juan, kecenderungan masyarakat atau konsumen pengguna layanan seringkali takut atau bahkan tidak ingin berhubungan dengan lembaga perlindungan konsumen, dikarenakan atas dasar tidak paham dan mengerti tentang alur dan tata cara pengaduannya.

Untuk itulah kehadiran duo tim Pengacara Eko Puguh dan Pengacara Roy Juan menjadi sangat penting kehadirannya di tengah-tengah masyarakat Indonesia, terutama yang masih awam terhadap hukum. Kolaborasi keduanya seolah menjadi oase bagi kasus-kasus perlindungan konsumen yang selama ini kurang mendapat perhatian khusus dari beberapa pihak.

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel diatas. Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 11 dan 12 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel atau berita yang dimaksud dapat dikirimkan melalui email redaksi di redaksi@surabayamedia.com . Terima kasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *