Istana: Tolak ukur kinerja pemerintah merujuk kepada UUD 45

Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menyatakan tolak ukur menilai kinerja pemerintah seharusnya merujuk kepada empat tujuan bernegara yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini