Jaksa Agung mutasi enam kajati

Jaksa Agung Sanitiar (St.) Burhanuddin melakukan mutasi terhadap enam kepala kejaksaan tinggi (kajati) sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Prin-23/A/JA/04/2025.”Benar ada …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini