21 March 2026

Jelang Idul Adha, MUI keluarkan fatwa berkurban hewan dengan PMK

0
Jelang Idul Adha, MUI keluarkan fatwa berkurban hewan dengan PMK

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang memperbolehkan sebagian hewan dengan penyakit PMK …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *