Kasus keuangan diadukan ke OJK Malang 53,08 persen karena pinjol

Sebanyak 53,08 persen masyarakat dari 260 kasus aktivitas keuangan ilegal yang diadukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang, Jawa Timur, karena terjebak pinjaman online (pinjol) ilegal.Kepala OJK Malang Farid Faletehan …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi