3 March 2026

Kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram

0

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan (tengah) menghadirkan tersangka serta barang bukti tabung gas elpiji di Polrestabes Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025). Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan melakukan pengisian gas elpiji dari elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung elpiji 12 kilogram dan selanjutnya dijual dengan harga normal, dan dalam kasus ini diamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua mobil bak terbuka, elpiji 12 kilogram sebanyak 233 tabung baik dalam kondisi terisi maupun kosong, elpiji bersubsidi 3 kilogram sebanyak 513 tabung baik kondisi terisi maupun kosong. Antara Jatim/Didik Suhartono/um

.

Sumber : Galeri Foto ANTARA News Jawa Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *