Kejaksaan ungkap suami-istri bobol Bank Jatim Rp60,2 miliar
Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya mengungkap kasus pembobolan Bank Jatim yang dilakukan oleh pasangan suami-istri. Perkara tersebut ditaksir merugikan negara senilai Rp60,2 miliar.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini