Kemenag upayakan jaminan produk halal sampai jasa pengirimannya
Kementerian Agama (Kemenag) mengupayakan jaminan produk halal hingga proses jasa pengirimannya, sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014.Penyelenggara Zakat, Wakaf dan Produk Halal Kemenag Kota …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini