Kemendag temukan barang-barang bajakan di Mangga Dua, langgar HaKI

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan barang-barang bajakan di Pasar Mangga Dua melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).”Kami kemarin cek apakah ada juga di situ barang-barang ilegal, tetapi ternyata lebih …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini