Khofifah tetapkan UMK Jatim naik 6,09 persen dan UMSK di 11 daerah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur 2026 naik rata-rata 6,09 persen serta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di 11 daerah melalui keputusan gubernur, …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Top News