KKP beri kenaikan pangkat anumerta untuk ASN korban kecelakaan ATR

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberi kenaikan pangkat anumerta (setelah kematian) untuk aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam kecelakaan pesawat ATR 42-500.“Kita semua menjadi saksi bahwa semua …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini