Konsep “amicus curiea” tak berlaku di negara menganut “civil law”
Pra-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dibacakan Senin, (22/4) dikejutkan suatu istilah hukum yang disebut amicus curiea atau dikenal sebagai Sahabat Pengadilan, dan gagasan itu muncul begitu saja dari seorang Megawati …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini