KPU Ponorogo: Calon perseorangan wajib kumpulkan 56.902 KTP dukungan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo menyatakan bakal pasangan calon yang ingin ikut Pemilihan Kepala Daerah Ponorogo tahun 2024 dari jalur perseorangan harus mendapat dukungan minimal 56.902 orang yang dibuktikan dengan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini