Kuat Ma’ruf divonis hukuman penjara 15 tahun
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma’ruf, divonis hukuman penjara selama 15 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini