MA hentikan sementara hakim dan panitera PN Surabaya terjaring OTT KPK
Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara hakim berinisial IT dan panitera pengganti H yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya karena terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini