5 February 2026

Menaker: THR 2022 wajib dibayar tujuh hari sebelum Idul Fitri

0
Menaker: THR 2022 wajib dibayar tujuh hari sebelum Idul Fitri

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan bahwa pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini oleh perusahaan harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan, yakni paling lambat tujuh hari sebelum Hari …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *