Mulai 1 September, Malaysia terapkan satu pintu bagi pekerja asing
Pemerintah Malaysia mulai 1 September akan menerapkan satu pintu yang mengharuskan seluruh pekerja asing mendapat persetujuan dari Jabatan Tenaga Kerja Semenanjung Malaysia (JTKSM) untuk dapat bekerja di negara …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini