11 March 2026

OJK berikan opsi merger perusahaan asuransi jika ekuitas minim

0
OJK berikan opsi merger perusahaan asuransi jika ekuitas minim

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan opsi merger kepada perusahaan asuransi umum jika belum dapat memenuhi ekuitas minimum sebesar Rp250 miliar pada akhir 2026. “Jadi ada skenario pencapaian itu (ekuitas …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *