OJK catat nilai transaksi kripto Rp37,20 triliun pada November 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp37,20 triliun pada November 2025.Jumlah nilai transaksi itu mengalami penurunan 24,53 persen dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat Rp49,29 …
.
Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi