3 March 2026

OJK sesuaikan aturan pergadaian guna ciptakan kemudahan berusaha

0
OJK sesuaikan aturan pergadaian guna ciptakan kemudahan berusaha

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian terhadap ketentuan pada POJK 39 Tahun 2024 untuk menciptakan kemudahan berusaha, menyederhanakan syarat administratif, dan menyesuaikan standar pengawasan agar selaras …

.

Sumber : ANTARA News Jawa Timur – Ekonomi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *