OJK terbitkan kebijakan “buyback” tanpa RUPS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui rapat umum pemegang saham (RUPS), yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka, di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini