Pakar: Pemberian kewenangan berlebihan Jaksa akibatkan penyalahgunaan

Pakar hukum tata negara menilai pemberian kewenangan berlebihan kepada kejaksaan dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan mengancam sistem keseimbangan peradilan, karena berpotensi …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini