Pasal penghinaan Presiden di KUHP baru diuji ke MK

Pasal 218 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru terkait penghinaan Presiden dan Wakil Presiden diuji konstitusionalitasnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).Para pemohon yang …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini