Pasutri di Bekasi jadi tersangka pembunuhan anak sendiri
Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan anak laki-laki mereka yang masih berusia 4-5 tahun.”Kita sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka,” kata …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini