Pemkab Malang tak selenggarakan kegiatan seremonial demi aturan efisiensi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur tidak melaksanakan kegiatan seremonial demi menjalankan aturan efisiensi anggaran, sebagaimana Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini