Pemkab Sumenep menggratiskan biaya PBG dan BPHTB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur menggratiskan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).”Program ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Sumenep dengan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini