Pemkot Surabaya larang nyalakan petasan selama Ramadhan dan Idul Fitri
Pemerintah Kota Surabaya melarang mengedarkan, menjual atau menyalakan petasan selama bulan suci Ramadhan dan Hari Raya ldul Fitri 1443 Hijriah.”Seluruh warga Surabaya diharapkan menjaga kondusivitas, ketertiban …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini