Pemprov Jatim berkomitmen taati aturan penataan PPPK dan non-ASN

Pemerintah Provinsi Jawa Timur berkomitmen menaati aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 66 terkait penyelesaian tenaga non-ASN yang dilakukan melalui penambahan serta penataan pegawai, …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini