Penumpang belum vaksin booster dilarang naik KA jarak jauh
Seluruh penumpang kereta api jarak jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster) dan kebijakan tersebut diberlakukan mulai 30 Agustus 202.”Aturan tersebut menyesuaikan dengan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini