Polres Malang tetapkan pengemudi jadi tersangka kecelakaan tewaskan dua orang

Kepolisian Resor (Polres) Malang menetapkan pengemudi travel berinisial MN berusia 23 tahun yang terlibat kecelakaan di Jalan Tol Pandaan-Malang KM 85.400A sebagai tersangka.Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita di …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini