Polresta Malang Kota tangkap pelaku penipuan rugikan korban Rp69,7 M

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menangkap seorang pelaku penipuan berinisial FA (31) yang menipu sejumlah korban dengan kerugian total mencapai Rp69,7 miliar.Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto di …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini