Polri berhasil pulangkan tersangka judi online dari Kamboja
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memulangkan dan menangkap tiga orang tersangka judi dalam jaringan atau online, yang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) dari Kamboja.“Bapak Kapolri memberikan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini