Status endemi, Menko PMK sebut perawatan COVID-19 ditanggung BPJS

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pembayaran untuk perawatan COVID-19 akan ditanggung BPJS Kesehatan usai penetapan endemi COVID-19.“Kalau …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini