Tentara-polisi jadi penjabat kepala daerah tidak menjabat aktif di institusinya
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan jika ada personel TNI dan Kepolisian Indonesia yang ditunjuk sebagai penjabat kepala daerah maka syaratnya tidak lagi menjabat secara aktif di …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini