Terbukti terlibat suap anggota KPU, Hasto divonis 3,5 tahun penjara

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto divonis pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) setelah terbukti terlibat dalam pemberian suap terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini