Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara
Terdakwa kasus Kanjuruhan Malang Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis. Putusan dalam sidang yang dipimpin hakim Abu Achmad Sidqi Amsya tersebut lebih …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini