UMK Kabupaten Probolinggo 2026 naik 6 persen jadi Rp3 juta lebih

Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.164.526 berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/KPTS/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jatim 2026.”Alhamdulillah, …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini