16 October 2026

7.228 wajib pajak manfaatkan pemutihan pajak kendaraan di Tulungagung

0
7.228 wajib pajak manfaatkan pemutihan pajak kendaraan di Tulungagung

Sebanyak 7.228 wajib pajak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap II yang berlangsung pada 1 Oktober hingga 30 November 2026, sebagai upaya pemerintah memberikan …

Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *