Arab Saudi: Haji tanpa izin didenda 20.000 riyal

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Minggu (17/5), mengonfirmasi bahwa denda hingga SAR20.000 (Rp93 juta) akan dikenakan kepada siapa pun yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa izin.Warga dan …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini