BGN implementasikan insentif SPPG Rp2.000 per porsi mulai 5 Oktober

Badan Gizi Nasional (BGN) akan menerapkan perubahan mekanisme pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026 yang akan datang sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola pelaksanaan Program …
Sumber : ANTARA News Jawa Timur Terkini